Menyetir Saat Mabuk, Rooney Dilarang Nyetir Dua Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mantan pemain Manchester United yang kini merumput kembali bersama tim lamanya, Everton, Wayne Rooney, hadir di persidangan untuk mendengarkan putusan hakim pada Senin (18/9). Rooney tertangkap kepolisian Cheshire pada 1 September dini hari saat menyetir mobilnya dalam keadaan mabuk.
Ia mengakui kesalahannya.
Dikutip dari BBC, pemain berusia 31 tahun itu membenarkan bahwa ketika mobilnya dihentikan polisi, ia sedang di bawah pengaruh alkohol. Melalui pengacaranya, mantan kapten timnas Inggris tersebut mengaku bersalah dan menyesal atas kesalahan buruh itu.
Bahkan, menurut pengacaranya, Rooney telah menuliskan surat kepada hakim yang berisi "penyesalan dan pengakuan bahwa ia telah mengecewakan dirinya sendiri, keluarga dan para penggemarnya." Dilaporkan oleh The Guardian, mobil yang ditumpangi Rooney adalah milik seorang perempuan yang ia temui di sebuah bar pada suatu malam.
Editor’s picks
Baca juga: Wayne Rooney Diduga Menggelapkan Pajak Senilai Rp 56 Miliar
Rooney dijatuhi hukuman oleh hakim.
Setelah mengakui kesalahannya, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman kepada Rooney. Ia diwajibkan untuk melakukan pekerjaan sosial selama 100 jam tanpa dibayar, dilarang menyetir selama dua tahun, dan harus membayar denda sebesar Rp 3 juta.
Menanggapi putusan hakim itu, Rooney berkata,"Tentu saja saya menerima hukuman dari pengadilan dan berharap bahwa saya bisa memperbaiki kesalahan saya melalui kerja sosial." Ia juga menambahkan,"Saya sudah meminta maaf kepada keluarga, manager, petinggi klub dan siapapun di Everton FC. Kini saya ingin minta maaf kepada semua pendukung dan tiap orang yang mengikuti dan mendukung karir saya."
Baca juga: Meski Tersingkir dari Skuat Inggris, Rooney Bukanlah Pecundang